Jumat, 20 Juni 2014

sejarah perumusan pancasila

SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
Berdasarkan catatan sejarah , upaya perumusan pancasila terkait dengan upaya bangsa Indonesia mempersiapakan kemerdekaannya .adapun gambaran mengenai proses dan isi perumusannya sebagai berikut :
 A. Perumusan pancasila dalam persidangan BUPKI
        Dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan , pada tanggal 28 Mei 1945 dibentuk Badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia ( BUPKI ) atau Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai. Badan ini terdiri dari 62 anggota . Ketuanya seorang bekas ketua Budi utomo, yaitu dr. Radjiman widiodiningrat. Ia didampingi oleh dua orang wakil ketua yaitu wakil ketua  R.P Suroso dan pejabat berkebangsaan jepang “ Tuan Hachibangase “
        Tugas BUPKI adalah mempertimbangkan  masalah-masalah pokok dan kemudian merumuskan rencana-rencana pokok bagi Indonesia  Merdeka. BUPKI mengadakan dua kali siding , yang pertama pada tanggal 29 mei 1945, dan yang kedua pada tanggal 10-17 juli 1945.

·         Sidang pertama BUPKI
    Sidang yang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 juni 1945 ketua dr. Radjiman meminta kepada anggota BPUPKI untuk mengemukakan apa yang akan dijadikan dasar Indonesia merdeka atau “ philosophische grondslag “
     Tiga orang mendapatkan kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya. Muhammad yamin mengusulkan dasar Negara secara tidak tertulis  pada pidatonya 29 mei 1945 ,yaitu ;

a)      Peri kebangsaan
b)     Peri kemanusiaan
c)      Peri ketuhanan
d)     Peri kerakyatan
e)      Kesejahteraan rakyat
Setelah menyampaikan pidatonya , Mr. Muhammad yamin menyampaikan usul tertulis naskah RUU dasar. Yaitu ;
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kebangsaan persatuan Indonesia
3.      Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan social bagi seluruh rakyat
Sementara itu, dalam pidato tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr.supomo mengajukan usulan yaitu sbb ;
1.      Paham Negara persatuan
2.      Perhubungan Negara dengan agama
3.      System badan permusyawaratan
4.      Sosialisasi Negara
5.      Hubungan antar bangsa yang bersifat asia timur raya
Pada tanggal 1 juni 1945, soekarno menyampaikan pidatonya . pidato ini terkenal  dengan sebutan “ pidato lahirnya pancasila “. Adapun usulannya adalah :
a)      Kebangsaan
b)     Internasionalisme
c)      Mufakat atau demokrasi
d)     Kesejahteraan social
e)      Ketuhanan yang maha esa
       Konsep dasar Negara yang diajukan oleh soekarno tersebut dapat diperas  menjadi Trisila .yaitu sila kebangsaan dan sila internasionalisme diperas menjadi socio nationalisme ,sila Mufakat atau demokrasi dan sila ketuhanan yang berkebudayaan .Kemudian Tri sila tersebut diperas lagi menjadi ekasila yaitu Gotong Royong

·          Piagam Jakarta
      Sidang BUPKI Berakhir tetapi belum tercapai kata sepakat tentang dasar Negara Indonesia merdeka,kemudian dibentuk panitia kecil atau yang disebut dengan panitia Sembilan ,panitia itu beranggotakan Sembilan tokoh nasional yang juga tokoh-tokoh BUPKI, yaitu :
Soekarno,Mohammad hatta, Muhammad yamin, subardjo, A.A. Maramis, Abdul kahar Moezakhir, Wachid Hasyim, Bikusno Tjorkrosujoso dan K.H agus salim. Yang pada tanggal 22 juni 1945 menghasilkan piagam Jakarta yang didalamnya tercantum rumusan dasar Negara yaitu ;
1.       Ketuhanan , dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

·         Sidang kedua  BPUPKI
      Sidang kdua BUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 juli sampai 17 juli 1945, soekarno selaku ketua panitia Sembilan melaporkan isi piagam Jakarta sebagai usul pembukaan UUD kepada sidang BPUPKI
 Ketua  BPUPKI kemudian membentuk panitia perancang UUD, diketuai oleh soekarno. Pada tanggal 11 juli 1945 panitia membicarakan rancangan pembukaan UUD. Lalu ketua membentuk panitia kecil beranggotakan 7 orang diketuai oleh soepomo untuk membentuk rancangan UUD. Hasil kerja panitia kecil ini dibicarakan pada tanggal 13 juli 1945 dan diterima oleh panitia rancangan UUD.
          Pada tgl 14 juli 1945 sidang pleno BPUPKI membicarakan rancangan pembukaan UUD itu dan menerimanya dengan sedikit perubahan. Pada tgl 15 juli 1945 , dibicarakan rancangan UUD.
          Mengenai agama timbul perdebatan,akan tetapi pada 16 juli rancangan UUD diterima.dengan demikian tugas BPUPKI selesai dan badan tersebut dibubarkan kemudian membentuk  panitia persiapan kemerdekaan Indonesia.

·         Perumusan Pancasila dalam persidangan PPKI
               Panitia ini dibentuk pada 7 agustus 1945, terdiri atas 21 orang.tugasnya adalah melaksanakan kemerdekaan Indonesia dan mengambil langkah-langkah yang perlu untuk membentuk suatu Negara . soekarno ditunjuk sebagai ketua dan wakilnya Muhammad Hatta
        Pada 18 agustus 1945, PPKI bersidang dan mengambil beberapa keputusan penting , yaitu
·         Mengesahkan pembukaan UUD
·         Mengesahkan UUD
·         Memilih presiden dan wakil presiden
·         Menetapkan bahwa untuk sementara waktu presiden akan dibantu oleh sebuah komite nasional.
        Di antara kesepakatan tersebut terdapat satu perubahan penting  yaitu mengenai sila pertama piagam Jakarta anak kalimat  “dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya“
 Disepakati untuk dihilangkan kemudian diganti dengan “ Ketuhanan yang Maha esa “dan hasilnya disetujui oleh anggota BPUPKI .pencoretan anak kalimat itu adalah untuk menjaga persatuan bangsa dan keutuhan seluruh wilayah Indonesia.
          Lalu , Pancasila ditetapkan dalam pembukaan UUD sebagai dasar Negara republic Indonesia, seperti berikut;
…..maka disusunlah kemedekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia ,dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia…”

·         Rumusan Definitif pancasila
      Rumusan akhil pancasila yang ditetapkan pada tgl 18 agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Adapun rumusan pancasila tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan, perwkilan
5.      Keadilan social bagi social bagi seluruh rakyat Indonesia
      Rumusan inilah yang kemudian dijadikan dasar Negara, hingga sekarang bahkan hingga akhir perjalanan bangsa Indonesia bertekad bahwa pancasila sebagai dasar Negara tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR hasil pemilu. Jika dirubah dasar Negara pancasila sama dengan membukarkan Negara hasil proklamasi ( TAP MPRS No. XX/MPRS/1966).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar